
KONUT, Aspirasisultra.com – Bupati Konawe Utara (Konut), H. Ikbar, S.H., M.H., memimpin langsung Rapat Koordinasi (Rakor) terkait kebijakan alokasi minimal 20 persen Dana Desa (DD) untuk mendukung program ketahanan dan swasembada pangan desa tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Aula Anawai Ngguluri, Senin (21/7/2025).
Rakor ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 3 Tahun 2025 yang mewajibkan desa mengalokasikan sebagian DD untuk program ketahanan pangan guna memperkuat kemandirian desa.
Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Bupati Konut H. Abuhaera, S.Sos., M.Si., unsur Forkopimda, para kepala OPD, kabag, camat, kepala desa, lurah, ketua BPD, dan ketua BUMDes dari seluruh wilayah Konawe Utara.
Dalam arahannya, Bupati Ikbar menekankan pentingnya pemahaman dan kesiapan seluruh pemangku kepentingan desa, terutama pengelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), dalam menjalankan program ini secara maksimal.
“Dengan pengalokasian minimal 20 persen dari Dana Desa untuk program ketahanan pangan, maka perlu dilakukan sosialisasi dan penguatan kapasitas pengelola BUMDes agar program ini berjalan maksimal,” ujarnya.
Bupati juga mengungkapkan bahwa berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), baru 54 dari 159 desa di Konawe Utara yang memiliki akta pendirian atau AHU BUMDes dari Kementerian Hukum dan HAM. Artinya, masih ada 105 desa yang belum melengkapi legalitas kelembagaan ekonominya.
Ia mendorong seluruh desa segera melakukan revitalisasi dan pendaftaran BUMDes ke Kementerian Desa PDTT sebagai langkah awal agar bisa diproses di Kemenkumham.
Lebih dari itu, Bupati Ikbar berharap program ini tak hanya menjamin ketersediaan pangan lokal, tetapi juga mampu menggerakkan sektor pertanian dan perikanan, memperkuat rantai pasok pangan, dan meningkatkan kesejahteraan petani serta nelayan.
“Mari kita berkolaborasi dan bekerja sama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui pengelolaan Dana Desa yang tepat dan berkelanjutan,” tegasnya.
Sebagai bagian dari agenda Rakor, dilakukan penandatanganan Indeks Desa Tahun 2025 oleh Kepala Bapperida, Ir. La Ode Muhaimin, ST., M.P.W., Kepala Dinas PMD Ir. Dedeng Desriadi, A., ST., MM., IPM., ASEAN.Eng, serta Koordinator TAPM Konawe Utara, La Muhaja, S.Pd.
Penandatanganan tersebut disaksikan langsung oleh Bupati Konut bersama Kepala Inspektorat Amrun, S.P., M.M., dan Asisten III Setda, Drs. La Ondjo, M.Si.
Turut hadir pula seluruh Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Konawe Utara Tahun 2025: Asmin, S.Sos., Awaluddin Ishak, S.P., Hajarul Aswad, S.Sos., M.Pd., La Muhaja, S.Pd., Maipah, S.E., M.E., dan Syahrir Ganie, S.T. Mereka merupakan bagian dari Tenaga Pendamping Profesional (TPP) di bawah koordinasi Kemendesa PDTT yang memiliki peran penting dalam pengelolaan Dana Desa secara efektif dan akuntabel.
Rakor ditutup dengan sesi diskusi terbuka yang dipimpin langsung oleh Bupati, sebagai upaya menyelaraskan pemahaman dan langkah kerja seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan desa tangguh pangan dan mandiri secara ekonomi. (AS)