
KONSEL, Aspirasisultra.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Konawe Selatan (Konsel) kembali mengukir prestasi dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika. Dua orang terduga pengedar sabu berhasil dibekuk bersama barang bukti puluhan gram narkotika siap edar di Desa Rambu-Rambu, Kecamatan Laeya, Selasa (12/8/2025) malam.
Pernyataan ini dilakukan saat Polres Konawe Selatan menggelar Konfresni Pers dengan beberapa media di Polres Konsel, Jum’at (15/8/2025).
Dalam keteranganya Wakapolres Konsel Dr. Fitrayadi, S.Sos., S.H., M.H mangatakan bahwa Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran sabu di wilayah Kecamatan Laeya.
“Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil mengidentifikasi para pelaku,” Ungkapnya.
Kata dia, Sekitar pukul 19.00 Wita, tim mengamankan dua pria masing-masing berinisial AM dan SS di pinggir jalan poros Kendari–Andolo, Desa Rambu-Rambu.
“Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 115 sachet sabu dengan berat bruto 48,25 gram serta sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk mengonsumsi dan mengemas narkotika,”Jelasnya.
Untuk Barang bukti yang diamankan antara lain 115 sachet sabu dengan total berat 48,25 gram, 4 korek gas, 4 bungkus plastik permen kiss, 1 pirex kaca, 3 sendok sabu dari pipet, 1 bong, 1 botol Mizone, 1 botol Nipis Madu, 1 toples hijau, 8 potongan pipet, 1 ponsel Redmi biru muda dan 1 ponsel Infinix Zero hijau.
Wakapolres juga memyampaikan kedua tersangka diduga kuat berperan sebagai pengedar sabu untuk wilayah Konawe Selatan.
“Atas perbuatannya, mereka dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ujarnya.
Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Konawe Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba dan aktif melaporkan bila mengetahui adanya peredaran atau penyalahgunaan narkotika.
“Peran orang tua sangat penting dalam mengawasi anak-anak agar tidak terjerumus, baik sebagai pengguna apalagi pengedar. Laporkan segera jika mengetahui adanya penyalahgunaan narkotika kepada pihak kepolisian,” tegasnya.
Laporan : Jumran