KOLTIM, Aspirasisulta.com – Validasi data kependudukan sangat penting bagi setiap warga Negara agar jejek digital tetap terjaga. Banyak manfaat dari data lengkap yang diberikan setiap warga, hal juga untuk mendorong validasi dan kebenaran data setiao warga, dapat meningkatkan akurasi dan keamanan data, serta mendukung efisiensi pelayanan publik.
Seiring dengan perkembangan teknologi digital untuk menjawab tantangan kedepan maka di perlukan persepsi yang sama bagi pemangku kepentingan baik Pemda, bahkan diperlukan perubahan sikap dan pola pikir disemua jajaran.
Berdasarkan sumber dari Dinas Kependudukan dan pencatatan Sipil Kabupaten Kolaka Timur saat ini melibatkan semua unsur baik di Kecamatan maupun di Pemerintahan Desa untuk menyamakan persepsi kebijakan kependudukan melalui sosialisasi yang dilakukan hari ini, kamis (16/10).
Kadis Dukcapil Syarif, S.Pd., M.Pd sekaligus mewakili Pj Sekda Koltim Pada saat membuka sosialisasi pendaftaran penduduk tahun 2025 dengan tema “tertib administrasi, kependudukan, wujud masyarakat cerdas dan tertata dalam era digitalisasi” yang bertempat di Aula Kantor Kecamatan Poli – Polia berpesan masyarakat Koltim tidak menganggap sepele terkait data keluarga.
Banyak dampak yang dirasakan khususnya kepada anak – anak kita kedepan bila data yang diberikan tidak valid, jangan rusak data anak – anak kita terlebih lagi ketika mereka akan memasuki jenjang pendidikan dilembaga manapun, data kependudukan sangat diperlukan untuk mengetahui validasi data setiap warga negara terutama asal usulnya.
“Ketika mengurus kependudukan apa saja baik Kartu keluarga , akta kelahiran, perpindahan ataupun lainya, jangan diwakili upayakan yang bersangkutan langsung membawa data ke Dukcapil, tidak usah kewatir semua gratis tidak di pungut biaya, bila ada staf kami yang mencoba memungut biaya laporkan kepada saya dan saya akan berhentikan,” tegasnya.
Ditambahkanya, sosialisasi ini bertujuan menyamakan persepsi kebijakan kependudukan, hal ini untuk menjawab tantangan kedepan diera digitalisasi ini, maka peran penting Pemerintah Kecamatan dan Desa sangat besar untuk menyampaikan kepada masyarakat di wilayahnya masing – masing, dan pendataan sipil ini perlu mengikuti aturan yang berlaku.
Kata Syarif, agar pendataan secara administrasi kependudukan dapat berjalan maka diperlukan pwrubahan sikap dan pola pikir semua jajaran agar bisa menghasilkan data yang valid disetupa warga di Koltim.
dalam Kesempatan tersebut Syarif juga menyampaikan pesan dari Pj Sekda Koltim La Fala bahwa, Undang -Undang nomor 24 tahun 2013 terkait administrasi kependudukan banyak hal yang mendasar dalam perubahan untuk meringankan beban kita semua terutama terutama kemudahan dalam pelayanan.
Disosialisasi ini perubahan sikap aparat tentu saja perlu pemahaman secara utuh dan mendalami dari subtantif peraturan makanya diperlukan sosialisasi agar dapat memiliki persepsi yang sama dalam penyelenggaraannya, sekaligus menjawab tantangan kedepan terkait kebijakan pendudukan yang apalagi di era digitalisasi, pesanya.
Kembali Syarif memberikan penegasan kepada semua peserta sosialisasi, bahwa mulai sekarang dalam pengurusan kependudukan di Kantor tidak ada lagi diwakilkan tapi wajib warga yang bersangkutan datang demia kemanan dan valid nya data setiap warga Koltim, pungkasnya.
Sosliasai juga menghadirkan narasumber dari kantor Kependudukan dan catatan sipil Koltim. Peserta pada sosialisasi ini melibatkan unsur dari semua Kecamatan Lambandia, Aere, Poli – Polia dan Dangia serta Ladongi serta Kades dan Kelurahan.
Hadir pula di kegiatan tersebut Kapolsek Ladongi, Kapolsek Lambandia, Perwakilan Danramil, Sekdis DPMD, P3A, Camat Poli – Polia Sulaiman, SE serta perwakilan camat lainya, serta beberapa perwakilan OPD, dan Pemerintah Desa dan Keluarahan.
Laporan: Jumran
