KOLTIM, Aspirasisultra.com – Plt Bupati Kolaka Timur, H. Yosep Sahaka, S.Pd., M.Pd., secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Hasil Pendataan Indeks Desa Tahun 2025 sekaligus Sosialisasi Pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Tingkat Desa dan Kelurahan, yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Kolaka Timur, Kamis (16/10/2025).
Kegiatan ini turut dihadiri Ketua DPRD Kolaka Timur, Ketua Komisi I DPRD Koltim, perwakilan Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Tenggara, para asisten, staf ahli, kepala OPD, kepala UPT, camat, kepala desa, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Plt Bupati Yosep Sahaka menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan ini yang dinilai penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan di tingkat desa dan kelurahan, serta memperluas akses layanan hukum bagi masyarakat.
“Selama ini, banyak permasalahan di desa dan kelurahan yang seharusnya bisa diselesaikan di tingkat bawah, justru langsung dibawa ke tingkat yang lebih tinggi. Melalui pembentukan pos bantuan hukum ini, diharapkan masyarakat dapat memperoleh pendampingan hukum dengan lebih cepat dan tepat di lingkup desa dan kelurahan,” ujar Yosep.
Ia juga menekankan agar seluruh kepala desa dan lurah segera membentuk pos bantuan hukum di wilayahnya masing-masing. “Saya minta kepala desa dan lurah yang belum hadir agar segera menindaklanjuti pembentukan pos bantuan hukum ini. Dengan adanya pos ini, diharapkan penyelesaian masalah dapat dilakukan secara cepat, adil, dan efektif di tingkat desa,” tegasnya.
Lebih lanjut, Yosep Sahaka memaparkan hasil pendataan Indeks Desa Tahun 2025 yang telah dilaksanakan oleh tim pendata di seluruh desa dengan supervisi tenaga pendamping profesional, perangkat kecamatan, serta tim verifikasi kabupaten. Dari hasil pendataan tersebut, terjadi peningkatan signifikan pada status kemajuan desa di Kolaka Timur.
“Jumlah desa maju meningkat menjadi 31 desa, naik dari 25 desa pada tahun 2024. Sementara desa berkembang sebanyak 84 desa, turun dari 88 desa pada tahun sebelumnya. Adapun desa tertinggal tersisa satu desa, turun dari tiga desa di tahun 2024. Ini menunjukkan bahwa pembangunan desa di Kolaka Timur terus bergerak ke arah positif,” jelas Yosep.
Ia menambahkan, data Indeks Desa ini menjadi instrumen penting dalam mengukur tingkat kemajuan dan kemandirian desa berdasarkan enam dimensi utama, yakni layanan dasar, sosial, ekonomi, lingkungan, aksesibilitas, dan tata kelola pemerintahan desa. Hasil penilaian ini nantinya digunakan sebagai dasar dalam penyusunan kebijakan pembangunan desa, perencanaan program pemberdayaan masyarakat, serta penentuan prioritas penggunaan dana desa.
“Data ini bukan sekadar angka, tetapi menjadi kompas pembangunan desa yang berkelanjutan dan inklusif,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Yosep juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berperan aktif dalam pendataan Indeks Desa 2025, mulai dari tim pendata di desa, tenaga pendamping profesional, pemerintah kecamatan, hingga Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kolaka Timur yang telah berkolaborasi dalam kegiatan ini.
Ia berharap, hasil pendataan tidak berhenti hanya pada tahap sosialisasi, tetapi benar-benar dimanfaatkan untuk perencanaan pembangunan yang lebih tepat sasaran. Beberapa hal yang ditekankan antara lain: penyusunan RPJMDes dan RKPDDes berbasis kebutuhan masyarakat, sinergi program OPD dengan prioritas pembangunan desa, percepatan peningkatan status desa, serta pemanfaatan data digital desa untuk perencanaan pembangunan yang terukur.
“Indeks desa sangat penting bagi kita untuk menilai arah pembangunan, sejauh mana intervensi pemerintah berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat desa. Melalui forum ini, saya berharap kita semua dapat menyamakan persepsi, memperkuat kolaborasi, dan berkomitmen untuk terus meningkatkan kemandirian desa di Kabupaten Kolaka Timur,” kata Yosep.
Menutup sambutannya, Plt Bupati Kolaka Timur mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mendukung pembentukan Pos Bantuan Hukum di setiap desa dan kelurahan sebagai wujud kehadiran pemerintah yang adil dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Laporan : Jumran
