KONUT, Aspirasisultra.com – Proses pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pengganti Antar Waktu (PAW) periode 2025–2027 di Desa Lahimbua berlangsung khidmat dan lancar, Tepatnya di Aula Pertemuan Desa Lahimbua Kecamatan Andowia Kabupaten Konawe Utara, Kamis (6/11/2025).
Pemilihan yang digelar panitia ini diadakan untuk mengisi kekosongan dua anggota BPD, yaitu perwakilan Dusun 3 menggantikan Suger, serta perwakilan gender menggantikan Siska Arlina yang telah mengundurkan diri.

Untuk perwakilan Dusun 3, terdapat dua calon, Parida dan Sujaswar, S.Com, dengan jumlah pemilih terdaftar sebanyak 170 orang. Sementara untuk perwakilan gender, calon terdiri dari Nisbah dan Devi Yulianti.
Pemilihan turut disaksikan oleh Kepala Desa Lahimbua, staf Kecamatan Andowia, perwakilan DPMD, aparat Polsek Asera, TNI, dan Asosiasi BPD Kecamatan Andowia.

Berdasarkan pantauan media ini bahwa Tepat pukul 07.30 WITA, Ketua Panitia Pemilihan BPD, Yopan, membuka pleno pemungutan suara. Proses dilanjutkan dengan pleno penghitungan suara yang rampung pada pukul 13.30 WITA dengan hasil sebagai berikut:
Perwakilan Dusun 3:
• Parida: 77 suara
• Sujaswar, S.Com: 44 suara
Suara tidak sah: 2
Total suara masuk: 118 suara
Perwakilan Gender:
• Nisbah: 82 suara
• Devi Yulianti: 90 suara
Suara tidak sah: 1
Jumlah suara sah: 172 suara (total sesuai daftar hadir pemilih gender)

Perwakilan Dinas DPMD melalui Bidang Pemerintahan Desa, Juslan, S.Ip, menjelaskan bahwa pelaksanaan PAW ini telah diatur dalam agenda pemerintah daerah melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa.
Kegiatan tersebut mengacu pada UU Nomor 3 Tahun 2024 perubahan atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 tentang BPD, serta Perbup Nomor 61 Tahun 2019 tentang BPD. Ia menegaskan bahwa anggota terpilih akan melanjutkan sisa masa periode 2019–2027.

Ketua Asosiasi BPD Kecamatan Andowia, Abd Asis Akbar Saepi, SP, berharap anggota baru dapat menjalankan tugas sesuai tupoksi BPD, memahami kondisi desa, serta memfasilitasi aspirasi masyarakat dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas sesuai amanat regulasi.

Sementara itu, Ketua Panitia Pemilihan BPD, Yopan, S.Pd, menyampaikan apresiasi kepada seluruh calon dan masyarakat Desa Lahimbua yang telah berpartisipasi aktif. Ia berharap para anggota terpilih dapat menjalankan tugas dan fungsi BPD dengan baik dan bertanggung jawab.
Laporan : Juhardin
