KONUT, Aspirasisultra.com – Petugas Kementerian Sosial yang bertugas di wilayah Kecamatan Andowia, Kabupaten Konawe Utara, melakukan monitoring pasca penyaluran bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap IV.
Monitoring ini berlangsung setelah proses penyaluran bantuan yang digelar sejak 14 hingga 24 November 2025 di 14 desa dan 1 kelurahan.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh Kelompok Penerima Manfaat (KPM), baik penerima lama maupun baru, benar-benar menerima bantuan PKH maupun BPNT melalui rekening masing-masing. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan memastikan bahwa penerima bantuan merupakan warga yang layak dan sesuai kriteria.

Dalam pertemuan bersama KPM di Desa Puuwonua, Apriyanto, ST, selaku petugas sosial bidang jaminan sosial, menjelaskan bahwa monitoring dilakukan untuk melihat langsung kondisi dan mendengar berbagai keluhan masyarakat di lapangan.
“Kegiatan monitoring ini kami lakukan semata-mata untuk melihat lebih dekat serta mendengar langsung keluhan masyarakat. Dalam proses pengusulan dan pemberhentian penerima bantuan, tetap diutamakan melalui mekanisme musyawarah desa,” ungkapnya, Senin (17/11/2025).

Sementara itu, di lokasi berbeda, Ade Irwan Supriadi, S.Pd, dari bidang pemberdayaan sosial, menegaskan bahwa penentuan penerima PKH maupun BPNT tidak terlepas dari kriteria kesejahteraan atau desil yang telah diatur dalam petunjuk teknis.
“Penetapan penerima bantuan tidak mengesampingkan kriteria kesejahteraan. Penerima BPNT ditetapkan pada desil 1 hingga 5, sedangkan penerima PKH berada pada desil 1 hingga 4 sesuai aturan dan juknis yang berlaku,” jelasnya.

Melalui kegiatan monitoring ini, Kemensos berharap penyaluran bantuan sosial dapat berjalan transparan, tepat sasaran, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat yang membutuhkan.
Laporan : Juhardin
