KOLTIM, Aspirasisultra.com – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kolaka Timur (Koltim), H. Yosep Sahaka, S.Pd., M.Pd., resmi mengeluarkan Surat Edaran terkait Himbauan Kesiapsiagaan Menghadapi Potensi Bencana Hidrometeorologi. Edaran tersebut diteken pada 26 November 2025 dengan Nomor: 300.2.1/3086/Tahun 2025.

Penerbitan surat edaran ini menindaklanjuti Surat Menteri Dalam Negeri Nomor: 300.2.8/9333/SJ tanggal 18 November 2025 mengenai kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana hidrometeorologi serta informasi peringatan dini cuaca di wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara.

Melalui edaran tersebut, Plt Bupati Yosep Sahaka mengimbau seluruh masyarakat Koltim untuk meningkatkan kewaspadaan dan melakukan langkah mitigasi menghadapi cuaca ekstrem yang berpotensi memicu banjir, tanah longsor, angin kencang, dan bencana hidrometeorologi lainnya.

Sejumlah poin penting yang ditekankan dalam surat edaran ini antara lain:
Membersihkan dan menormalisasi saluran air serta drainase di lingkungan masing-masing guna mencegah terjadinya genangan dan banjir.
Memangkas dahan pohon yang rimbun atau berpotensi tumbang, terutama yang berada di dekat permukiman, jalan umum, dan fasilitas publik.
Mengajak warga untuk aktif berkoordinasi dengan pemerintah desa/kelurahan dan aparat terkait apabila menemukan potensi kerawanan bencana.
Mengimbau masyarakat untuk selalu mengikuti informasi cuaca terkini dari BMKG dan sumber resmi pemerintah.
Dengan adanya edaran ini, pemerintah daerah berharap seluruh warga Koltim dapat meningkatkan kesiapsiagaan serta meminimalisir risiko bencana yang berpotensi terjadi selama musim penghujan.
Laporan : Jumran
