KOLTIM, Aspirasisultra.com – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kolaka Timur, H. Yosep Sahaka, S.Pd., M.Pd., secara resmi melantik Jusman sebagai Kepala Desa Ambapa dan Jaiman sebagai Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Amokuni. Pelantikan berlangsung di Aula Pemerintah Daerah Kolaka Timur, Desa Lalingato, Kecamatan Tirawuta, Jumat (6/2/2026).
Prosesi pelantikan dirangkaikan dengan pengambilan sumpah/janji jabatan serta dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kolaka Timur, Sekretaris Daerah Kolaka Timur, unsur Kejaksaan Negeri Kolaka–Kolaka Timur, Wakapolres Kolaka Timur, Dandim 1412/Kolaka, Pengadilan Negeri Kolaka, Ketua TP PKK Kolaka Timur, Ketua Dharma Wanita Persatuan Kolaka Timur, Staf Ahli Bupati, para Asisten, kepala OPD, Kepala Kantor Kementerian Agama Kolaka Timur, Kepala BPS Kolaka Timur, Kepala BPJS Kesehatan, Kapolsek Mowewe, Kapolsek Uluiwoi, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya Bupati mengucapkan selamat kepada Jusman dan Jaiman yang telah resmi mengemban amanah sebagai kepala desa.
Selain itu, H. Yosep Sahaka memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Tahun 2025, khususnya TNI, Polri, Panitia Pemilihan Kepala Desa, serta panitia tingkat kabupaten, sehingga seluruh tahapan pilkades dapat berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
Plt Bupati Koltim menegaskan bahwa pemerintah desa memegang peran strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat, hingga penanggulangan dan mitigasi bencana di wilayah desa.
Ia juga menyoroti kondisi efisiensi anggaran desa, baik melalui Alokasi Dana Desa (ADD) maupun Dana Desa. Meski demikian, pemerintah desa tetap dituntut untuk bersinergi dengan pemerintah pusat dan daerah melalui Program Asta Cita, yang memuat delapan prioritas kegiatan pembangunan di desa.
“Di antaranya adalah mendukung ketahanan pangan, pengembangan Koperasi Desa Merah Putih, serta penguatan BUMDes sebagai penyedia bahan baku Program Makan Bergizi Gratis,” jelasnya.
Menurut Yosep, kepala desa dituntut untuk inovatif dan kreatif dalam menggali potensi desa guna meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PAD) demi mewujudkan desa yang mandiri dan berdaya saing.
Lebih lanjut, ia mengingatkan agar kepala desa yang baru dilantik senantiasa menjalin sinergi dengan Inspektorat, camat, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kolaka Timur, terutama dalam pembinaan, pengawasan, dan pengelolaan keuangan desa yang transparan dan akuntabel.
Menutup sambutannya, Plt Bupati Koltim menegaskan agar kepala desa tidak terburu-buru melakukan pergantian perangkat desa. Evaluasi kinerja perangkat desa baru dapat dilakukan setelah enam bulan masa jabatan, kecuali dalam kondisi tertentu seperti mengundurkan diri, meninggal dunia, atau tersangkut persoalan hukum.
Laporan : Jumran
