KOLTIM, Aspirasisultra.com – Pemerintah Kabupaten(Pemkab) Kolaka Timur (Koltim) menerima kunjungan kerja rombongan Komisi V DPR RI dan Kementerian Transmigrasi Republik Indonesia (RI) yang dipimpin oleh H. Ahmad Safei, S.H., M.H., Anggota DPR RI Daerah Pemilihan Sulawesi Tenggara (Sultra) periode 2024–2029 sekaligus anggota Komisi V DPR RI, bersama Elis Sampe Andi, S.E., M.M., Direktur Pengembangan Kawasan Transmigrasi Kementerian Transmigrasi RI, di Aula Rapat Kantor Bupati Koltim, Desa Lalingato, Kecamatan Tirawuta, Rabu (21/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Rapat Lantai II Kantor Bupati Koltim ini menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mendorong pengembangan kawasan transmigrasi serta mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Kunjungan tersebut diterima oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Koltim, H. Yosep Sahaka, S.Pd., M.Pd., dan turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Koltim beserta anggota, Kepala Kantor Pertanahan (BPN) Koltim, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Koltim, para Staf Ahli Bupati dan Asisten Setda, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), kepala bagian, camat se-Kabupaten Koltim, serta tamu undangan lainnya.
Kehadiran rombongan Komisi V DPR RI bersama jajaran Kementerian Transmigrasi RI menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi lintas pemerintahan dalam mengidentifikasi potensi dan kebutuhan pengembangan kawasan transmigrasi di Kabupaten Kolaka Timur.
Pengembangan kawasan transmigrasi dinilai memiliki peran penting dalam mendorong pemerataan pembangunan, meningkatkan kualitas infrastruktur, serta mengoptimalkan potensi ekonomi masyarakat. Karena itu, koordinasi antara pemerintah pusat, DPR RI, dan pemerintah daerah diperlukan agar program pembangunan dapat diselaraskan dengan kebutuhan serta potensi wilayah.
Pemkab Koltim berharap kunjungan kerja ini dapat mempererat komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah pusat, sekaligus membuka peluang dukungan terhadap berbagai kebutuhan pembangunan kawasan transmigrasi sesuai dengan kewenangan dan program yang tersedia.
Melalui kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan DPR RI, pengembangan kawasan transmigrasi di Kabupaten Kolaka Timur diharapkan dapat menjadi salah satu penggerak pertumbuhan ekonomi lokal, membuka peluang usaha, memperluas kesempatan kerja, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Laporan : Red
