KOLTIM, Aspirasisultra.com – Dinas Pemerintahan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) hari ini menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) tentang pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan administrasi Pemerintahan Desa, bertempat di Aula Pemda Koltim, Kamis (05/12).
Rakor tersebut di buka langsung Sekda Koltim mewakili Bupati Koltim dan di hadiri Kejaksaan Negeri Kolaka, pihak BPJS, dan sebagain Kepala OPD
Dikesempatan tersebut Kepala Dinas (Kadis) DPMD Koltim Kusram Maroli menyampaikan Rakor ini merupakan tindak lanjut dari perjanjian kerjasama Kejaksaan Negeri Kolaka sebagai bentuk perhatian kepada Desa di Koltim dalam rangka mendampingi pengelolaan dan penyelenggaraan Pemerintah Desa Se Kabupaten Koltim.
Sementara itu Kepalaku Kejaksaan Negeri Kolaka Herliana Rauf, SH., MH selaku Narasumber utama menyebutkan Program Jkasa Garda Desa merupakan salah satu program humanis Kejaksaan Agung.
Melalui program tersebut kejaksaan melakukan pendampingan dan pengawasan program Dana Desa agar di manfaatkan masyarakat secara keseluruhan.
“Selain itu Program Jaga Desa juga merupakan wujud sinergi Kejaksaan Negeri dan Kementrian Desa dalam mengawal pendistribusian dan pemanfaatan DD sebagai salah satu program prioritas Pemerintah,”Ungkapnya.
kata dia, Sementara peran seksi intelejen Kejaksaan yakni membangun kesadaran hukum yang di nilai sangat bermanfaat dalam mengawal pembangunan Desa dan menciptakan keharmonisan dan kedamaian masyarakat sebagai tujuan hukum yang hakiki.
“Disisi lain peran seksi intelejen pada program Jaga Desa yaitu untuk melegitimasi penegakan hukum humanis ini, Jaksa Agung mengeluarkan instruksi Jaksa Agung nomor 5 tahun 2023 tentang optimalisasi peran intelejen melalui program Jaga Desa sehingga masyarakat merasakan manfaat kehadiran Jaksa,”Ujarnya.
Tujuan utama dari program jaga Desa yakni menjadikan Kejaksaan sebagai rumah yang nyaman bagi perangkat Desa, khususnya dalam berkonsultasi dan menyampaikan semua permasalahan terkait pengelolaan DD, “dengan demikian diharapkan dapat di hindari kesan ketakutan bagi Kades dalam mengelola anggaran tersebut,”Jelasnya.
Sementara itu BPJS ketenaga kerjaan menyebutkan bahwa Pemerintahan Desa di Koltim paling terjamin keselematan kerjanya di banding Kabupaten lainya di Kabupaten Koltim.
Selanjutnya materi penutup oleh PLT Kabid Pemdes Aminul. M Al Masri, S.STP dengan materi terkait susunan organisasi pemerintahan Desa di Kabupaten Koltim.
Kepada awak media Aminul menyampaikan bahwa kegiatan ini di hadiri 328 peserta dari beberapa Kecamatan yakni, Kecamatan Tirawuta, Loea, Mowewe dan Tinondo dengan menghadirkan para Kades dan perangkat Desa.
Di Rakor tersebut juga di lakukan penyerahan secara simbolis santunan jaminan keselamatan kerja kepada ahli waris Alm. Nartin selaku Kades Amokuni yang wafat pada bulan Maret lalu serta santunan pada almarhum Abdullah Sore yang dinterima langsung ahli waris.
Laporan : Jumran