
KOLTIM, Aspirasisultra.com – Dalam upaya peningkatan pelayanan publik, sesuai amanat undang-undang nomor 25 tahun 1990 tentang pelayanan publik, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kolaka Timur melaksanakan Fokus Group Discussion (FGD).
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Badan Pusat Statistik Kabupaten Kolaka Timur, Kamis (27/02/25).
Hadir dalam kegiatan tersebut, perwakilan Bappeda Koltim, Diskominfo, Tokoh masyarakat, Mahasiswa, Media, Akademisi, organisasi masyarakat, serta para staf BPS Kolaka Timur
Kepala BPS Kolaka Timur mengatakan bahwa FGD ini bertujuan untuk meningkatkan Standar pelayanan di BPS
“Ini kami laksanakan guna untuk meningkatkan standar pelayanan publik di BPS Kolaka Timur, karena ini adalah amanat undang-undang dan juga memang kami harus menjadi pelayan untuk masyarakat,” Ungkapnya.
Dirinya juga menjelaskan bahwa FGD ini begitu penting
“Ini sangat penting, karena kita juga ingin mendengarkan masukan dari masyarakat, serta tokoh publik lainnya untuk meningkatkan pelayanan kami di BPS ini,” Jelasnya.
Laporan : Jumran