KOLAKA TIMUR, aspirasisultra.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kolaka Timur menggelar Rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat Kabupaten Kolaka Timur pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024 menetapkan jumlah DPT pada Pilkada serentak 2024 yakni 90.165.
Dengan rincian sebagai berikut :
Kecamatan Tirawuta : 12.930
Kecamatan Loea : 5.418
Kecamatan Ladongi : 13.029
Kecamatan Poli Polia : 8.360
Kecamatan Lambandia : 14.879
Kecamatan Lalolae : 3.276
Kecamatan Mowewe : 6.380
Kecamatan UluIwoi : 3.504
Kecamatan Tinondo : 6.389
Kecamatan Aere : 6.290
Kecamatan Ueesi : 2.861
Kecamatan Dangia :6.849
Rapat Pleno tersebut di pimpin Ketua Devisi data dan perencanaan KPU Koltim Azwar, S.Sos. didampingi 4 komisioner lainya.
Hadir dalam rapat pleno tersebut yakni, Staf Ahli Bupati Di wakili Aras mewakili Bupati Koltim, Bawaslu Koltim, Para LO Bakal pasangan Calon, PPK di 12 Kecamatan serta Dinas Capil Koltim.
Dan pada hari ini KPU menyerahkan hasil DPT diserahkan kepada Bawaslu Koltim dan LO masing – Masing bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Koltim.(R7)