KOLTIM, Aspirasisultra.com – Langkah yang diharapkan menjadi bukti keseriusan Pemerintah Daerah (Pemda) Kolaka Timur (Koltim) dalam menegakkan pengawasan terhadap aktivitas pertambangan nikel PT Toshida Indonesia di Desa Taore, Kecamatan Aere justru berujung antiklimaks.
Pada Senin, 20 Oktober 2025, tim Pemda Koltim yang turun ke lapangan untuk memverifikasi penghentian sementara aktivitas tambang harus pulang dengan tangan hampa.
Rombongan yang terdiri dari perwakilan sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), termasuk Satpol PP, tidak diizinkan melewati pos check point utama menuju area pit tambang.
Tim rombongan tiba di area kantor PT Toshida Indonesia sekitar tengah hari. Rombongan diterima oleh salah satu perwakilan perusahaan bernama Fajar.
Fajar sempat menawarkan jamuan makan siang sebelum kunjungan ke lokasi utama. Namun, tim Pemda menolak dengan alasan ingin segera memastikan langsung situasi di lapangan, apakah aktivitas benar-benar berhenti sesuai hasil rapat tanggal 15 Oktober lalu.
Namun, keinginan itu kandas di pintu masuk lokasi tambang. Petugas keamanan perusahaan menolak memberikan akses dengan alasan prosedur keamanan dan Standar Operasional Prosedur (SOP) internal.
Salah seorang anggota rombongan yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, akses ke area pit justru tampak dijaga ketat dan sempat dihalangi oleh beberapa truk bermuatan yang parkir melintang di jalur masuk.
“Kami diminta bersurat dulu ke pihak perusahaan kalau mau masuk. Katanya baru bisa dikonfirmasi dua hari kerja,” ungkapnya dengan nada kecewa.
Padahal, pihak perusahaan menyatakan kesiapannya untuk mendampingi (bersama-sama) serta bakal dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD).
Kekecewaan semakin dalam ketika dari pantauan visual di sekitar pos check point, terlihat adanya beberapa truk bermuatan keluar dari area tambang sementara truk kosong terlihat antre masuk.
Pemandangan ini menimbulkan dugaan bahwa kegiatan di dalam area belum sepenuhnya berhenti, bertolak belakang dengan pernyataan resmi Fajar sebelumnya.
Situasi ini tentu menimbulkan pertanyaan besar ‘apakah kesepakatan penghentian sementara hanyalah sebuah formalitas belaka’?.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada respons resmi dari Plt. Bupati Koltim, Yosep Sahaka.
Sementara itu, Humas PT. Toshida Indonesia, Tri Sugiharto ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, hanya bisa memberikan jawaban singkat.
“Saya di jalan pak,” tulisnya.”
Laporan: Jumran
