
KOLTIM, Aspirasisultra.com – Kebakaran hebat terjadi di Kelurahan Penanggo Jaya, Kecamatan Lambandia, Kabupaten Kolaka Timur, pada Sabtu (14/6/2025) sekitar pukul 07.15 WITA.
Kobaran api melalap habis rumah milik Hj. Hajrah (59), seorang ibu rumah tangga dan menyebabkan kerugian material yang ditaksir mencapai Rp3 miliar.
Camat Lambandia Mulyadi menyampaikan bahwa Peristiwa bermula sekitar pukul 07.00 WITA, saat Rosmini, tetangga korban, melintas di depan rumah Hj. Hajrah dan melihat api mulai menyala di area garasi mobil. Ia segera masuk ke dalam rumah dan memberi tahu pemilik rumah yang sedang berada di dapur. Di dalam rumah juga terdapat seorang pekerja bernama Awaluddin yang berada di ruang tamu.
Mendapat kabar tersebut, Hj. Hajrah dan Awaluddin langsung keluar rumah untuk mengecek kondisi garasi, bersama Rosmini. Namun api sudah telanjur membesar dan membakar dua unit mobil yang terparkir.
“Melihat situasi yang memburuk, Awaluddin dan Rosmini berteriak meminta pertolongan. Warga sekitar segera berdatangan dan berupaya memadamkan api dengan peralatan seadanya. Namun, api cepat menyebar, membakar seluruh kendaraan di garasi dan akhirnya melalap seisi rumah,”Ungkapnya.
kata dia, Api sulit dikendalikan karena di garasi terdapat bahan-bahan mudah terbakar seperti BBM jenis solar, oli bekas, serta ban mobil. Meskipun warga berjibaku memadamkan api, mereka tidak mampu menyelamatkan rumah dan harta benda korban.
Kebakaran ini mengakibatkan kerusakan dan kehilangan, Satu unit rumah permanen berukuran ± 20 x 20 meter, Lima unit mobil (Hartop, Hilux, Pajero, Raize, Grand Max), Tiga unit sepeda motor (N-Max, Scoopy, Revo), Uang tunai sekitar Rp250 juta, Emas seberat 30 gram, Sertifikat tanah dan dokumen penting lainnya seperti ijazah, Satu genset dan satu unit alkon, Satu tower berisi solar, Dua drum dan puluhan jerigen berisi solar dan Seluruh perabotan rumah tangga.
Tindakan dan Informasi Tambahan
Setelah menerima laporan, pihak Dari BPBD Kolaka Timur segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), berkoordinasi dengan aparat pemerintah setempat, serta membantu proses pemadaman dan pengumpulan keterangan dari para saksi.
Untuk diketahui, Hj. Hajrah merupakan mertua dari Masyuri, anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara. Diduga, penyebab kebakaran berasal dari korsleting listrik pada salah satu kendaraan di garasi.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Api berhasil dipadamkan secara manual oleh warga sekitar pukul 08.30 WITA. Sementara itu, mobil pemadam kebakaran baru tiba di lokasi sekitar pukul 09.20 WITA, saat api telah berhasil diredam oleh masyarakat dengan alat seadanya.
Peristiwa ini menjadi peringatan penting bagi masyarakat akan pentingnya sistem keamanan listrik serta penanganan material mudah terbakar di sekitar rumah.
Laporan : Jumran