KOLTIM, Aspirasisultra.com – Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik bersama tim penyusun telah merampungkan penyusunan dokumen peta rencana Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Rampungnya dokumen strategis ini ditandai dengan pelaksanaan Seminar Akhir Penyusunan Dokumen Peta Rencana Arsitektur SPBE Kolaka Timur, yang digelar di Ruang Rapat Bupati pada Selasa (30/09/2025).
Seminar ini dibuka secara resmi oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kolaka Timur, La Fala, SE. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya keberadaan dokumen peta arsitektur SPBE sebagai pedoman bagi seluruh jajaran pemerintah daerah dalam melaksanakan tata kelola pemerintahan modern berbasis digital.
“Harapan kami, dari seminar akhir ini para peserta yang sejak awal mengikuti rangkaian penyusunan dapat memahami bagaimana menghasilkan dokumen berbasis sistem digital. Melalui sistem ini, seluruh kegiatan pemerintah daerah bisa diakses dari mana saja. Jadi kita tidak boleh main-main dalam mengimplementasikannya,” tegas La Fala.
Ia menambahkan, dokumen yang telah disusun ini merupakan rujukan penting yang harus dipedomani. Dokumen tersebut terbuka untuk dipelajari oleh siapa saja, sehingga setiap perangkat daerah wajib memahami isi dan arah kebijakan SPBE.
“Saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah terlibat sejak tahap awal hingga rampungnya kegiatan ini. Semoga ketika sistem ini dijalankan, seluruh pihak dapat menggunakannya secara maksimal demi kepentingan masyarakat,” lanjutnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik Kabupaten Koltim, I Nyoman Abdi, S.Pd., M.Pd., menjelaskan bahwa peta arsitektur SPBE ini akan menjadi acuan dalam penilaian tata kelola pemerintahan berbasis elektronik. Ia menegaskan, keberhasilan implementasi SPBE tidak hanya bergantung pada peran Dinas Kominfo, tetapi menjadi tanggung jawab seluruh perangkat daerah.
“Seluruh jajaran pemerintah Kabupaten Kolaka Timur harus memahami dan menjalankan pemerintahan sesuai dengan tuntutan dalam peta arsitektur SPBE ini. Setiap OPD dituntut beradaptasi dengan sistem baru agar integrasi data dan layanan publik dapat berjalan dengan baik,” ungkap Nyoman Abdi.
SPBE sendiri merupakan kerangka kerja nasional dalam mendukung transformasi digital pemerintahan. Sistem ini bertujuan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel melalui pemanfaatan teknologi informasi. Dengan adanya SPBE, pelayanan publik diharapkan lebih cepat, terintegrasi, dan mudah diakses oleh masyarakat.
Penerapan SPBE mencakup berbagai aspek, mulai dari penyediaan aplikasi layanan publik berbasis digital, pengelolaan data secara terpusat, hingga integrasi layanan lintas instansi.
Masyarakat nantinya dapat memanfaatkan layanan berbasis elektronik, seperti pengajuan dokumen administrasi, pembayaran, hingga perizinan, tanpa harus selalu hadir secara fisik di kantor pemerintah. Hal ini diharapkan mampu memangkas birokrasi berbelit dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Sebagaimana diketahui, SPBE merupakan program nasional yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Melalui regulasi ini, pemerintah pusat mendorong seluruh pemerintah daerah, termasuk Kolaka Timur, untuk segera mengadopsi sistem digital dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Dengan rampungnya penyusunan dokumen peta rencana arsitektur SPBE Koltim, diharapkan implementasinya segera dilaksanakan secara bertahap. Pemerintah Kolaka Timur berkomitmen memperkuat infrastruktur teknologi informasi, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia aparatur, dan memastikan seluruh program digitalisasi dapat berjalan sesuai target.
“Dokumen ini bukan sekadar formalitas. Ia adalah panduan arah pembangunan pemerintahan digital di Kolaka Timur. Jika dilaksanakan dengan sungguh-sungguh, maka pelayanan kepada masyarakat akan lebih efektif dan akuntabel, serta membawa Koltim menuju tata kelola pemerintahan yang modern,” tutup Nyoman Abdi.
Melalui penetapan dokumen strategis ini, Kolaka Timur menegaskan kesiapannya menjadi daerah yang adaptif terhadap perkembangan teknologi, sekaligus menghadirkan pelayanan publik yang lebih berkualitas, efisien, dan transparan bagi seluruh masyarakat Wonua Sorume.
Laporan : Jumran
