KOLTIM, Aspirasisutra.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyerahan dan Penjelasan Kepala Daerah atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Koltim Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Koltim, Kec. Loea, Selasa (10/03/2026).
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Koltim dan dihadiri oleh Plt. Bupati Koltim, H. Yosep Sahaka, S.Pd., M.Pd., unsur pimpinan dan anggota DPRD Koltim, Staf Ahli Bupati, Para Asisten Setda Koltim, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Plt. Bupati Koltim H. Yosep Sahaka secara resmi menyerahkan dokumen LKPJ Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Koltim sebagai bentuk pertanggungjawaban penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran.
Dalam penjelasannya di hadapan sidang paripurna, Plt. Bupati Koltim memaparkan berbagai capaian pembangunan daerah sepanjang tahun 2025 yang mencakup sektor pemerintahan, pembangunan daerah, serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Penyampaian LKPJ ini merupakan amanat peraturan perundang-undangan yang mewajibkan kepala daerah untuk menyampaikan laporan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah kepada DPRD. Laporan tersebut selanjutnya akan menjadi bahan evaluasi serta dasar pemberian rekomendasi oleh DPRD guna meningkatkan kinerja pemerintahan daerah di masa yang akan datang.
Melalui forum rapat paripurna ini, diharapkan sinergi dan kerja sama antara Pemda Koltim dan DPRD dapat terus terjalin dengan baik dalam mendukung pelaksanaan pembangunan daerah yang berkelanjutan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Koltim.
Laporan : Jumran
