
KOLTIM, Aspirasisultra.com – Pemerintah Desa (Pemdes) Lamunde Kecamatan Tinondo Kabupaten Kolaka Timur telah menyalurkan kepada 15 masyarakat Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ditahap awal tahun 2025.
Anggaran Ini merupakan anggaran APBN yang melekat di Dana Desa (DD) yang peruntukannya untuk membantu masyarakat yang membutuhkan baik itu Lansia, Penyandang disabilitas dan masyarakat yang Mempunyai penyakit kronis atau menahun, serta menstabilkan ekonomi masyarakat setempat
Kepala Desa Lamunde Altin mengatakan bahwa pihaknya telah menyalurkan dana BLT ini kepada 15 KPM dengan jumlah dana perirangnya sebesar Rp. 900.000.
“Alhamdulillah dana BLT masyarakat sudah mereka terima hari ini dan semoga dengan adanya dana bantuan ini mayarakat khususnya desa Lamunde dapat terbantukan dan mengurangi beban kehidupan sehari – harinya,” Ungkapnya, Sabtu (5/4/2025).
Ia juga menjelaskan bahwa dana bantuan BLT ini masyarakat menerima selama tiga bulan yang dimulai januari hingga maret 2025, dengan rincian perbulannya 300.000.
“Kami juga berharap dengan adanya dana bantuan ini masyarakat dapat menggunakan dana ini dengan hal – hal yang penting dalam berumah tangga,”Ujarnya.
Ia juga menambahkan bawa penerimaan hari dilakukan oleh keluarga penerima manfaat merupakan seleksi ketat yang dilakukan Pemerintah Desa Lamunde sehingga 15 orang di desa Lamunde wajib mendapatkannya.
Laporan : Jumran