KOLTIM, Aspirasisultra.com – Pemerintah Desa Tawarombadaka, Kecamatan Tinondo, Kabupaten Kolaka Timur, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa kepada 20 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Penyaluran ini merupakan alokasi triwulan akhir tahun, yakni untuk periode Oktober, November, dan Desember 2025.
Setiap KPM menerima total dana sebesar Rp900.000, hasil akumulasi bantuan Rp300.000 per bulan. Kegiatan penyaluran berlangsung di balai desa dan dipimpin langsung oleh Kepala Desa Tawarombadaka, Ambosaka, dengan disaksikan perangkat desa serta tokoh masyarakat, Selasa (11/11/2025).
Dalam keterangannya, Kepala Desa Ambosaka menyampaikan bahwa BLT Dana Desa tetap difokuskan untuk membantu keluarga kurang mampu memenuhi kebutuhan dasar di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil. Ia menegaskan bahwa proses penetapan penerima telah melalui musyawarah desa dan verifikasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Ambosaka juga berharap bantuan tersebut dapat digunakan secara bijak dan tepat sasaran. Ia meminta para penerima memprioritaskan kebutuhan penting, seperti kebutuhan pangan, kesehatan, dan pendidikan anak.
Warga penerima menyambut baik penyaluran ini. Mereka menilai BLT sangat membantu, terutama menjelang akhir tahun yang biasanya diiringi meningkatnya kebutuhan rumah tangga.
Dengan selesainya penyaluran triwulan ini, Pemerintah Desa Tawarombadaka memastikan komitmen untuk terus menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Dana Desa.
Pemerintah desa juga berencana memperkuat program pemberdayaan masyarakat pada tahun anggaran berikutnya agar peningkatan kesejahteraan warga dapat lebih merata.
Laporan : Jumran
