
KOLTIM, Aspirasisultra.com – Polres Kolaka Timur menggelar Apel Pasukan Operasi Patuh Anoa 2025 pada Senin pagi, (14/ 2025), di Lapangan Upacara Polres Kolaka Timur, Kelurahan Rate-rate, Kecamatan Tirawuta.
Kegiatan ini digelar dalam rangka menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) pasca pencanangan Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di wilayah hukum Polres Kolaka Timur.
Apel dipimpin langsung oleh Kapolres Kolaka Timur, AKBP Tinton Yudha Riambodo, S.H., S.I.K., M.H., serta dihadiri oleh sejumlah pejabat dan instansi terkait, antara lain para PJU dan perwira Polres Koltim, Kasatpol PP Koltim Bastian, S.Pd., M.Pd., Danramil Tirawuta Kapten Inf. Abd Rahman, pasukan gabungan dari TNI, Polri, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP.
Dalam amanatnya, Kapolres menegaskan bahwa apel gelar pasukan ini merupakan langkah awal dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas di wilayah Sulawesi Tenggara, khususnya Kolaka Timur.
Beliau menyampaikan bahwa perkembangan permasalahan lalu lintas saat ini sangat cepat dan dinamis. Oleh karena itu, Polri menetapkan Operasi Patuh sebagai bagian dari upaya nasional dengan mengusung tema “Tertib Berlalu Lintas, Demi Terwujudnya Indonesia Emas.”
Operasi Patuh Anoa 2025 akan berlangsung selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 Juli 2025, dan dilaksanakan serentak di seluruh wilayah Indonesia.
Dalam operasi ini, terdapat tujuh jenis pelanggaran yang menjadi prioritas utama penindakan, yaitu:
Pengendara di bawah umur, Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang, Pengendara motor yang tidak menggunakan helm berstandar SNI dan Safety Belt bagi pengemudi mobil,
Berkendara Dalam pengaruh alkohol dan zat adiktif, Melawan arus lalu lintas dan Berkendara melebihi batas kecepatan yang ditentukan.
Kegiatan apel berakhir pada pukul 09.00 Wita dan berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif.
Melalui Operasi Patuh Anoa 2025, diharapkan tingkat kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas dapat meningkat, serta mampu menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Sulawesi Tenggara.
Laporan : Jumran