
KOLTIM, Aspirasisultra.com – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kolaka Timur berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), Kamis (24/4/2025).
Hasil Pengungkapan dari pencurian motor ini adalah salah satunya kendaraan motor milik Pemerintah Desa (Pemdes) Lamoare Kecamatan Loea Kabupaten Kolaka Timur.
Polres Kolaka Timur AKBP Tinton Yudha Riambodo, S.H. S.I.K M.H melalui Kasat Reskrim AKP Harry Prima, S.T.K. S.I.K mengatakan pada hari ini Kamis, 24 April 2025 sekira jam 15.00 WITA bertempat di kantor Sat Reskrim Polres Koltim, telah dilaksanakan kegiatan pengembalian Kendaraan 1 (satu) unit motor merk Honda CRF warna hitam, Noka : MH1KD1115RK511631, Nosin : KD11E-1510847.
“Ranmor tersebut merupakan kendaraan dinas milik Desa Lamoare yang hilang dicuri pada tanggal 09 Februari 2025 sekira jam 03.00 WITA diteras rumah milik kepala Desa Lamoare,” Ungkapnya.
Atas keberhasilan Sat Reskrim Polres Koltim dalam mengungkap perkara Curat (Curanmor) tersebut sehingga berhasil menemukan dan mengembalikan motor
Kepala Desa Aang Kunaifi Beserta perangkatnya menyampaikan ucapan terimakasih yang sebesar – besarnya kepada Bapak Kapolres Kolaka Timur dan jajaran Sat Reskrim Polres Kolaka Timur, untuk mengungkap kasus ini, sehingga motor pemerintah Desa Lamore dapat kembali digunakan.
Laporan : Jumran