
KOLTIM, Aspurasisultra.com – Beredarnya kabar mengenai penangkapan Bupati H. Abd. Azis oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menimbulkan kehebohan di kalangan masyarakat. Namun, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Kabupaten setempat, I Nyoman Abdi, dengan tegas membantah informasi tersebut. Melalui keterangannya kepada awak media, Nyoman memastikan bahwa melalui sambungan ponsel Ajudan Bupati mngatakan, pak Bupati lg sedang mngikuti Rakornas Partai Nasdem di Makassar.
“Yang jelas sampai detik ini saya belum menerima informasi pasti. Tadi saya coba hubungi ajudan Bupati. Sekitar lima menit yang lalu, ajudan mengirimkan video melalui ponsel yang menginfokan bliau lg ikuti sebuah acara.
Menurut Nyoman, kondisi tersebut menunjukkan bahwa Bupati Azis dalam keadaan sehat dan tidak ada penangkapan yang terjadi. Ia juga menambahkan, informasi yang beredar sejauh ini hanya sebuah spekulasi belaka.
“Kami belum mendapatkan informasi resmi apapun dari pihak berwenang. Saya sudah mengonfirmasi kepada ajudan Bupati, dan dia memastikan bahwa kabar penangkapan tersebut tidak benar,” lanjutnya.
Sebagai pejabat yang memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi kepada publik, Nyoman mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terpengaruh dengan berita yang belum jelas kebenarannya. Ia meminta agar semua pihak tetap tenang dan tidak menciptakan kegaduhan yang dapat mengganggu ketentraman.
“Mohon untuk tidak gaduh, jangan ribut. Kondisi harus tetap kondusif apapun yang terjadi, karena kita sama-sama belum tahu apa yang sebenarnya terjadi,” tegasnya.
Selain itu, Nyoman berharap bahwa informasi yang beredar tersebut tidak benar, dan situasi di daerahnya tetap berjalan dengan baik. Ia juga mengingatkan agar publik selalu memverifikasi setiap informasi yang diterima, terlebih yang beredar di media sosial, untuk menghindari penyebaran berita yg tidak diinginkan yang bisa meresahkan masyarakat.
Sementara itu, sampai berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak KPK terkait kabar penangkapan Bupati Azis. Publik diminta untuk tetap menunggu informasi resmi dari otoritas yang berwenang dan tidak terburu-buru membuat kesimpulan.
Laporan : Jumran