KOLTIM, Aspirasisultra.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Timur (Koltim) terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung terwujudnya tata kelola pertanahan yang tertib, transparan, dan berpihak kepada masyarakat.
Hal tersebut ditandai dengan kehadiran Plt. Bupati Koltim H. Yosep Sahaka, S.Pd., M.Pd , pada kegiatan Sosialisasi Program Strategis Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bertema “Memperkuat Literasi Pertanahan Melalui Peningkatan Pemahaman dan Partisipasi Masyarakat”, yang digelar di Desa Tumbudadio, Kecamatan Tirawuta, Sabtu (11/7/2026).
Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong, S.Pwk., Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tenggara, para Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tenggara, jajaran pejabat Pemkab Koltim, serta masyarakat yang mengikuti sosialisasi dengan penuh antusias.
Sosialisasi tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap berbagai program strategis Kementerian ATR/BPN, khususnya mengenai pentingnya kepastian hukum atas kepemilikan tanah, pelayanan pertanahan yang mudah dan transparan, serta peningkatan partisipasi masyarakat dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan.
Dalam sambutannya, Plt. Bupati Koltim H. Yosep Sahaka, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan tersebut yang dinilai sangat strategis dalam memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya legalitas kepemilikan tanah.
Menurutnya, meningkatnya literasi pertanahan di tengah masyarakat akan memberikan manfaat yang besar, tidak hanya dalam menjamin kepastian hukum atas hak kepemilikan tanah, tetapi juga mampu meminimalisasi potensi sengketa pertanahan yang kerap terjadi serta menjadi salah satu faktor pendukung percepatan pembangunan daerah.
“Kami berharap melalui sosialisasi ini masyarakat semakin memahami pentingnya administrasi pertanahan yang tertib dan memanfaatkan berbagai layanan yang telah disediakan oleh ATR/BPN. Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur siap mendukung setiap program yang bertujuan memberikan kepastian hukum atas hak-hak masyarakat,” ujar H. Yosep Sahaka.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan ATR/BPN merupakan kunci dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang profesional, cepat, mudah diakses, transparan, serta mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Melalui kegiatan ini diharapkan masyarakat semakin memahami berbagai kebijakan di bidang agraria dan tata ruang, sehingga dapat berpartisipasi aktif dalam mendukung program-program strategis pemerintah. Dengan meningkatnya kesadaran dan literasi pertanahan, diharapkan tercipta kepastian hukum atas hak kepemilikan tanah yang pada akhirnya akan mendorong terciptanya kesejahteraan masyarakat serta pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Koltim.
Pemkab Koltim Terus berkomitmen memperkuat kolaborasi dengan pemerintah pusat dan seluruh pemangku kepentingan dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas, termasuk di sektor pertanahan sebagai salah satu fondasi penting bagi pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Laporan : Jumran
