
KOLTIM, Aspirasisultra.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kolaka Timur bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Koltim akhirnya mencapai kesepakatan atas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025.
Kesepakatan tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD Koltim mengenai Penyerahan Raperda APBD Perubahan 2025 yang berlangsung di Aula DPRD Koltim, Selasa (23/9/2025).

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Koltim, Hj. Jumhani, S.Pd, bersama dua wakil ketua, sementara pihak Pemda Koltim diwakili Asisten III Setda Koltim, Irwan, S.Sos., M.M.
Proses persetujuan ini melewati sejumlah tahapan, mulai dari penjelasan Bupati terkait Raperda APBD Perubahan, penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD, hingga jawaban Bupati atas pandangan tersebut. Setelah itu, Pemda kembali memberikan tanggapan atas catatan fraksi sebelum akhirnya dicapai kesepakatan bersama.
Laporan : Jumran