
KOLTIM, Aspirasisultra.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka Timur menggelar Rapat Paripurna dengan agenda persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, Senin (14/07/2025).
Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Koltim ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Hj. Jumhani, didampingi para Wakil Ketua, dan turut dihadiri oleh Wakil Bupati Kolaka Timur H. Yosef Sahaka, anggota DPRD, unsur Forkopimda, para kepala OPD, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Hj. Jumhani menegaskan bahwa pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD merupakan bagian penting dari proses tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Hal ini, menurutnya, sejalan dengan ketentuan regulasi pengelolaan keuangan daerah yang bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik serta efisiensi anggaran.
Sementara itu, Wakil Bupati Koltim, H. Yosef Sahaka, menyampaikan bahwa proses pembahasan Raperda ini telah dimulai sejak penyerahan dan penjelasan oleh Kepala Daerah dalam paripurna sebelumnya, tepatnya pada 2 Juli 2025.
Proses tersebut juga telah melalui tahapan pandangan umum fraksi, jawaban pemerintah, pembahasan di tingkat komisi, rapat gabungan komisi, hingga rapat Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Semua tahapan itu adalah bentuk komitmen kita bersama untuk menjalankan amanat Pasal 149 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Di mana DPRD menjalankan fungsi pembentukan Perda, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan,” jelas Wabup.
H. Yosef juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD atas masukan, saran, dan rekomendasi yang telah diberikan selama proses pembahasan. Ia memastikan seluruh masukan tersebut akan menjadi bahan evaluasi bagi Pemda dalam rangka perbaikan pengelolaan keuangan di masa mendatang.
“Atas nama Pemerintah Daerah, kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Ketua, Wakil Ketua, dan seluruh anggota DPRD yang telah memberikan persetujuan terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Semoga Perda ini menjadi pijakan yang kuat untuk tata kelola pemerintahan yang lebih baik ke depan,” tutupnya.
Laporan : Jumran