KOLTIM, Aspirasisultra.com – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan taat regulasi.
Hal tersebut ditandai dengan kehadiran Plt. Bupati Koltim H. Yosep Sahaka, S.Pd., M.Pd., dalam kegiatan harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) yang dilaksanakan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara (Sultra), Kota Kendari, Senin (13/04/2026).
Kegiatan ini membahas Ranperbub tentang pencabutan Peraturan Bupati Koltim Nomor 39 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Koltim Nomor 54 Tahun 2019 terkait pengelolaan dan pemanfaatan dana kapitasi dan non kapitasi serta dana non Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) Kabupaten Koltim.
Dalam kesempatan tersebut, Plt. Bupati Koltim H. Yosep Sahaka, S.Pd., M.Pd., hadir bersama rombongan yang terdiri dari Plt. Asisten I Setda Koltim Marwan, S.Sos, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Aspian Suute, Kepala Bagian Hukum Setda Koltim Abd. Rahmat Rahman serta staf terkait.
Rombongan Pemda Koltim diterima langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sultra, Topan Sopuan, S.Sos., S.H., M.H., beserta jajaran.
Plt. Bupati Koltim menyampaikan bahwa kegiatan harmonisasi ini merupakan bagian penting dalam proses pembentukan peraturan daerah agar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku serta tidak bertentangan dengan regulasi yang lebih tinggi.
“Harmonisasi ini sangat penting untuk memastikan bahwa setiap produk hukum daerah yang dihasilkan memiliki kualitas yang baik, tidak tumpang tindih, serta memberikan kepastian hukum dalam implementasinya, khususnya dalam pengelolaan dana kapitasi dan non kapitasi pada fasilitas kesehatan,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Pemda Koltim berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas regulasi daerah sebagai landasan dalam pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sultra, Topan Sopuan, menyambut baik langkah Pemda Koltim dalam melakukan harmonisasi Ranperbup. Ia berharap sinergi antara pemerintah daerah dan Kementerian Hukum dapat terus terjalin guna menghasilkan produk hukum yang berkualitas dan implementatif.
Melalui kegiatan ini, diharapkan Ranperbub yang tengah dibahas dapat segera disempurnakan dan ditetapkan, sehingga dapat menjadi dasar hukum yang kuat dalam pengelolaan dana kesehatan di Koltim secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Laporan : Jumran
