KOLTIM, Aspirasisultra.com – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kolaka Timur terus mematangkan persiapan pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026 melalui kegiatan sosialisasi dan koordinasi yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan daerah. Rabu (17/6).
Kegiatan tersebut dihadiri Asisten Sekretaris Daerah II Kabupaten Kolaka Timur Lafala yang mewakili Bupati Kolaka Timur, Ketua DPRD, Kapolres Kolaka Timur, Danramil Tirawuta, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), unsur Forkopimda, camat, lurah, kepala desa, serta sejumlah instansi terkait.
Kepala BPS Kabupaten Kolaka Timur, Pujiyanto, S.ST., M.E., mengatakan Sensus Ekonomi 2026 menjadi momentum penting untuk memperoleh gambaran terkini kondisi perekonomian daerah, khususnya setelah terjadinya berbagai perubahan besar pascapandemi Covid-19.
Menurutnya, sensus kali ini memiliki cakupan yang lebih luas dibandingkan pelaksanaan sebelumnya. Jika pada sensus terdahulu sektor pertanian tidak masuk dalam pendataan, maka pada SE2026 hampir seluruh aktivitas ekonomi akan dicakup, kecuali administrasi pemerintahan, aktivitas rumah tangga sebagai pemberi kerja, serta kegiatan perjudian dan pertaruhan.
“Perubahan struktur ekonomi setelah pandemi sangat signifikan. Saat ini ekonomi digital berkembang sangat cepat dengan nilai omzet yang luar biasa. Karena itu, kita perlu memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai kondisi ekonomi yang sebenarnya di Kolaka Timur sebagai dasar dalam penyusunan kebijakan pembangunan ke depan,” ujar Pujiyanto.
Ia menjelaskan, perkembangan ekonomi digital telah mengubah pola transaksi masyarakat dari yang sebelumnya didominasi aktivitas tatap muka menjadi berbasis digital. Oleh karena itu, data yang dihasilkan melalui sensus diharapkan mampu memberikan gambaran lebih komprehensif mengenai dinamika ekonomi daerah.
Untuk menjamin kualitas pendataan dan menjaga kerahasiaan data responden, BPS telah menjalin kerja sama dengan berbagai lembaga strategis. BPS RI, kata dia, telah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) guna mendukung pelaksanaan sensus di lapangan.
Selain itu, BPS juga berkolaborasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), PT Telkom Indonesia, dan Perum Peruri untuk memperkuat sistem keamanan data sehingga risiko kebocoran informasi dapat diminimalkan.
“Keamanan data menjadi perhatian utama. Karena itu, berbagai langkah pengamanan telah disiapkan melalui kerja sama dengan sejumlah lembaga yang memiliki kompetensi di bidang keamanan informasi,” jelasnya.
Sebelum pelaksanaan sensus, BPS juga telah melakukan integrasi data dengan berbagai kementerian dan lembaga, termasuk memanfaatkan data usaha dari sejumlah instansi serta data transaksi digital seperti QRIS dari Bank Indonesia sebagai bahan pemutakhiran dan validasi di lapangan.
Di Kabupaten Kolaka Timur, BPS menargetkan pendataan terhadap sekitar 44.450 keluarga dan unit usaha. Jumlah tersebut mencakup sekitar 18.700 usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta sekitar 50 usaha menengah yang akan diverifikasi keberadaannya selama proses sensus berlangsung.
Melalui pendataan tersebut, BPS ingin memastikan apakah usaha-usaha yang telah terdata sebelumnya masih aktif beroperasi atau justru telah muncul pelaku usaha baru yang belum tercatat dalam basis data resmi.
Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dijadwalkan berlangsung selama sekitar dua setengah bulan, mulai 15 Juni hingga 30 Agustus 2026. Pendataan akan menjangkau seluruh kecamatan, desa, dan kelurahan di Kabupaten Kolaka Timur.
Setiap rumah tangga akan didatangi petugas untuk memastikan ada atau tidaknya aktivitas usaha yang dijalankan di lokasi tersebut, termasuk bangunan yang dimanfaatkan untuk kegiatan ekonomi tertentu.
Dalam mendukung pelaksanaan sensus, BPS Kabupaten Kolaka Timur telah merekrut dan melatih 117 petugas lapangan serta 21 pengawas yang akan bertugas di seluruh wilayah kabupaten. Kehadiran ratusan petugas tersebut juga diharapkan memberikan dampak positif terhadap perputaran ekonomi masyarakat selama masa pendataan berlangsung.
Pujiyanto berharap seluruh unsur pemerintah daerah, aparat keamanan, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam menyukseskan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026.
“Harapan kami, Sensus Ekonomi 2026 dapat menjadi pondasi yang kokoh bagi setiap kebijakan pemerintah. Dengan dukungan semua pihak, mulai dari pemerintah daerah, kecamatan, desa, hingga instansi vertikal lainnya, kita dapat menghasilkan data yang berkualitas, akurat, dan bermanfaat bagi pembangunan daerah,” katanya.
Sebagai informasi, Sensus Ekonomi merupakan kegiatan pendataan lengkap seluruh unit usaha yang dilaksanakan setiap 10 tahun sekali oleh Badan Pusat Statistik. Hasil sensus akan menjadi dasar penyusunan berbagai kebijakan ekonomi, investasi, pengembangan UMKM, hingga pemetaan ekonomi digital dan ekonomi hijau di masa mendatang.
Laporan: Jumran
