KOLTIM, Aspirasisultra.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Hasil Reses Masa Sidang I Tahun 2026, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Koltim, Kecamatan Loea, Senin (23/02/2026).
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Koltim, Jumhani, S.Pd., M.Si., didampingi para Wakil Ketua DPRD. Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Koltim, H. Yosep Sahaka, S.Pd., M.Pd., Sekretaris Daerah Koltim Rismanto Runda, S.Sos., MM, unsur Forkopimda, anggota DPRD, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Plt. Bupati Koltim menyampaikan bahwa pelaksanaan reses merupakan momentum penting bagi anggota DPRD untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung di daerah pemilihan masing-masing.
Menurutnya, kegiatan reses menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat dan wakil rakyat dalam menyampaikan kebutuhan, harapan, serta berbagai persoalan yang dihadapi di lapangan.
“Aspirasi yang dihimpun melalui reses merupakan bahan yang sangat strategis dalam penyusunan program pembangunan daerah agar lebih tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” Ungkap Bupati.
Ia juga mengapresiasi sinergitas yang telah terjalin antara DPRD dan Pemda Koltim. Hasil reses yang telah disampaikan, lanjutnya, hendaknya dapat menjadi pokok-pokok pikiran DPRD yang dikolaborasikan dengan program pemerintah daerah guna mendorong percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Koltim.
Sementara itu, Ketua DPRD Koltim, Jumhani, S.Pd., M.Si., menegaskan bahwa laporan hasil reses merupakan bentuk pertanggungjawaban moral dan politis anggota DPRD kepada masyarakat. Seluruh aspirasi yang telah dihimpun akan diperjuangkan melalui pembahasan bersama Pemerintah Daerah sesuai dengan skala prioritas pembangunan dan kemampuan keuangan daerah.
Dengan tersampaikannya laporan hasil reses Masa Sidang I Tahun 2026, diharapkan seluruh aspirasi masyarakat dapat terakomodir dalam perencanaan pembangunan daerah, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat Koltim.
Rapat paripurna berlangsung dengan tertib dan khidmat serta menjadi wujud penguatan harmonisasi antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan pembangunan Koltim yang lebih maju, merata, dan berkelanjutan.
Laporan: Jumran
