KOLTIM, Aspirasisultra.com – Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Kolaka Timur (Koltim), H. Yosep Sahaka, S.Pd., M.Pd., didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kolaka Timur, Rismanto Runda, S.Sos., M.M., mengikuti Rapat Koordinasi Pendalaman Perencanaan dan Penganggaran terkait Dana Bagi Hasil (DBH) Wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia secara virtual melalui Zoom Meeting, Rabu (13/5/2026).
Kegiatan tersebut turut diikuti Staf Ahli Bupati serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Koltim, di antaranya Bappeda, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Inspektorat, serta OPD teknis terkait lainnya.
Rapat koordinasi ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan KPK RI dalam proses perencanaan, penganggaran, serta pengelolaan Dana Bagi Hasil agar berjalan secara transparan, akuntabel, efektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam kesempatan tersebut, Plt. Bupati Koltim menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur untuk terus mendukung tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, khususnya dalam pengelolaan keuangan daerah yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran daerah secara transparan dan akuntabel, sehingga pemanfaatan Dana Bagi Hasil dapat benar-benar memberikan dampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Yosep Sahaka.
Melalui kegiatan ini, diharapkan koordinasi dan kolaborasi antara Pemerintah Daerah dan KPK RI semakin kuat dalam mendorong optimalisasi pengelolaan keuangan daerah, sekaligus memperkuat integritas dan kualitas pembangunan di Kabupaten Kolaka Timur.
Laporan : Jumran
