
KOLTIM, Aspirasisultra.com – Tim Opsnal Sat Reskrim yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Koltim AKP Harry Prima, STK., SIK. melaksanakan penyelidikan dan pengungkapan di wilayah Koltim – Konawe terkait TP. Curanmor yang terjadi di wilkum Polres Koltim, Selasa, (4/3/2025).
Penangkapan Tersebut berdasarkan laporan dengan nomor LP/B/01/III/2025/Polsek Lambandia/Polres KolakaTimur/Polda Sultra tanggal 03 Maret 2025 tentang TP. Pencurian (Curanmor)
Laporan Pengaduan di Polsek Ladongi tanggal 24 Februari 2025 tentang TP. Pencurian (Curanmor)
Pelaku yang berhasil diamankan yakni dengan inisial A (25), Laki-Laki, sebelumnya telah diamankan dahulu oleh Sat Reskrim Polres Konawe perihal TP. Curanmor yang terjadi di wilkum Konawe yakni Sdr. AG (18), laki-laki.
Berdasarkan keterangan para pelaku mereka telah 9 (sembilan) kali melakukan pencurian kendaraan bermotor di wilayah Koltim baik secara perorangan maupun bersama – sama dari bulan Oktober 2024 – Maret 2025.
Selanjutnya BB tersebut dijual dan digadaikan oleh para pelaku di wilayah Koltim dan Konawe.
Barang Bukti Yang Berhasil Diamankan
– 1 unit motor Honda Scoopy
– 1 Unit motor Honda Revo (sudah dibongkar)
– 1 Unit motor Yamaha Vega
– 1 Unit motor Yamaha Jupiter MX
– 2 Unit motor Yamaha Jupiter Z1
Total: 6unit motor
Rencana Tindak Lanjut
– Mengamankan pelaku dan BB ke Polres Koltim
– Melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan pelaku
– Koordinasi ke Sat Reskrim Polres Konawe dan ke Polsek Jajaran Koltim
– Melakukan pendalaman terkait dimana saja TKP para pelaku di wilkum Koltim beserta pencarian BB ranmor lainnya
– Gelar perkara
– Melengkapi mindik
Laporan : Jumran