
KOLTIM, Aspirasisultra.com – Kepolisian Resor (Polres) Kolaka Timur melaksanakan kegiatan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Patroli Skala Besar dengan melibatkan unsur TNI dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Sabtu malam (6/9/2025).
Patroli gabungan ini digelar untuk menindaklanjuti Surat Telegram Kapolda Sulawesi Tenggara Nomor: STR/157/VII/PAM.3./2025.
Kegiatan diawali dengan apel gabungan di Markas Polres Kolaka Timur, Jalan Poros Kolaka–Kendari, Kelurahan Rate-Rate, Kecamatan Tirawuta. Apel dipimpin langsung Wakapolres Kolaka Timur, Kompol Drs. Tawakkal, didampingi Kabag Ops Polres Kolaka Timur, AKP RJ Agung Pratomo, S.I.K., M.H., serta para pejabat utama (PJU) Polres Kolaka Timur.
Adapun personel yang terlibat dalam patroli gabungan terdiri atas satu regu TNI dari Koramil 1412-01 Tirawuta, 39 personel Polres Kolaka Timur, serta satu regu personel Satpol PP Kolaka Timur.
Patroli dipimpin langsung oleh Wakapolres Kolaka Timur bersama Kabag Ops, dengan menyasar sejumlah lokasi, yakni, Penginapan Dian di Ladongi, Wisma Green Inea di Simbune, Penginapan Fathul Inn di Tirawuta.
Dalam patroli tersebut, tim gabungan menemukan tiga pasangan pria dan wanita tanpa status hubungan sah di sejumlah penginapan. Ketiganya kemudian diamankan dan diserahkan kepada Satpol PP untuk diberikan pembinaan.
Kegiatan patroli berakhir pada pukul 23.40 Wita dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.
Wakapolres Kolaka Timur, Kompol Drs. Tawakkal Menyampaikan bahwa tujuan dari patroli skala besar ini adalah untuk Meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dengan mencegah tindak kriminalitas dan potensi gangguan keamanan.
Selanjutnya, Memperkuat sinergitas antarinstansi dalam menjaga stabilitas wilayah antara Polri, TNI, dan Satpol PP.
Kemudian, Mendukung penegakan hukum dan peraturan daerah (Perda) dengan peran Satpol PP sebagai penegak perda, serta TNI dan Polri dalam aspek pengamanan.
Patroli ini juga dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Kolaka Timur Nomor: SPRIN/515/IX/PAM.5.1/2025 tanggal 4 September 2025.
Laporan : Jumran