KOLTIM, Aspirasisultra.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Timur (Koltim) dalam Hal ini melalui surat arahan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) untuk memperingati Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2026 dengan menggelar upacara di dua satuan pendidikan, yakni SMP Negeri 1 Tirawuta dan SD Negeri 1 Rate-rate, Kelurahan Rate-rate, Kecamatan Tirawuta, Kamis (23/7/2026).
Peringatan Hari Anak Nasional tahun ini mengusung tema “Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan”, sebagai momentum untuk memperkuat komitmen seluruh elemen bangsa dalam memenuhi hak, memberikan perlindungan, serta menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang anak menuju Indonesia Emas 2045.
Pelaksanaan upacara di Kabupaten Kolaka Timur merupakan tindak lanjut dari arahan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia yang mendorong pelaksanaan peringatan Hari Anak Nasional secara desentralisasi hingga ke daerah, sehingga makna peringatan dapat dirasakan langsung oleh anak-anak di seluruh Indonesia.
Pada kesempatan tersebut, dibacakan amanat Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia yang menegaskan bahwa Hari Anak Nasional bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam memenuhi hak-hak anak dan memberikan perlindungan dari berbagai bentuk kekerasan, eksploitasi, diskriminasi, perundungan, hingga ancaman di ruang digital.
Melalui tema “Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan”, seluruh komponen masyarakat diajak untuk menghadirkan kasih sayang dalam pengasuhan, menciptakan lingkungan yang aman bagi anak, serta membuka kesempatan seluas-luasnya agar setiap anak dapat belajar, berpartisipasi, berkarya, dan meraih cita-citanya.
Selain itu, pemerintah juga terus menguatkan perlindungan anak melalui Kampanye Bersama Lindungi Anak (BERLIAN) sebagai bagian dari keberlanjutan Gerakan Nasional Ruang Aman Nyaman Anak (Gernas #RANA). Gerakan ini mengajak pemerintah, keluarga, sekolah, masyarakat, dunia usaha, media, dan seluruh pemangku kepentingan untuk menjadikan perlindungan anak sebagai budaya bersama, bukan sekadar program.
Hari Anak Nasional ke-42 Tahun 2026 juga mengangkat tujuh subtema strategis yang mencakup perlindungan dari kekerasan, literasi digital, sekolah ramah anak, pencegahan perkawinan anak, penguatan kesehatan mental, hingga pencegahan penyalahgunaan narkotika. Seluruh subtema tersebut diharapkan mampu membentuk generasi yang sehat, cerdas, berkarakter, dan berdaya saing sebagai penerus pembangunan bangsa.
Melalui peringatan Hari Anak Nasional Tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur menegaskan komitmennya untuk terus mendukung berbagai program pemenuhan hak dan perlindungan anak melalui kolaborasi antara pemerintah, satuan pendidikan, keluarga, dan masyarakat. Upaya tersebut diharapkan mampu mewujudkan lingkungan yang ramah anak sekaligus mempersiapkan generasi Kolaka Timur yang unggul, berakhlak mulia, dan siap menyongsong Indonesia Emas 2045.
Sebagaimana pesan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, tidak akan ada Indonesia Emas 2045 tanpa anak-anak Indonesia yang bahagia, terlindungi, sehat, dan berdaya. Karena itu, momentum Hari Anak Nasional menjadi ajakan bagi seluruh masyarakat untuk terus menyayangi anak, melindungi anak, dan bersama membangun masa depan bangsa.
Laporan : Jumran
