KOLTIM, Aspirasisultra.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka Timur menggelar Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Kabupaten Kolaka Timur di Hotel B’lits, Kota Kendari.
Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam proses penyusunan regulasi daerah yang berkualitas, partisipatif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta arah pembangunan daerah.
Hadir dalam kegiatan tersebut Anggota DPRD Kabupaten Kolaka Timur, Husain T., S.Pd., M.Pd dan Suprianto, ST., MT, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Dr. Candra Friandi Achmad, S.H., M.H., Tim Penyusun dari Cendekia Legal Research, kepala OPD terkait atau yang mewakili, para narasumber, mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO), serta tamu undangan lainnya.
Dalam forum diskusi tersebut, para peserta membahas berbagai aspek substansi yang akan dimuat dalam naskah akademik dan rancangan peraturan daerah. Pembahasan dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan guna memperoleh masukan yang konstruktif dan berbasis kebutuhan daerah.
FGD ini diharapkan dapat menghasilkan rumusan naskah akademik dan Raperda yang memiliki landasan filosofis, yuridis, dan sosiologis yang kuat sehingga mampu menjadi instrumen hukum yang efektif dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Kolaka Timur.
Melalui kegiatan ini, DPRD Kabupaten Kolaka Timur menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan produk hukum daerah yang responsif, berkualitas, dan mampu menjawab tantangan pembangunan daerah di masa mendatang.
Laporan : Jumran
