KOLTIM, Aspirasisultra.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Timur (Koltim) terus memperkuat kualitas tata kelola pemerintahan melalui peningkatan kapasitas aparatur dalam penyusunan regulasi daerah. Hal tersebut diwujudkan melalui kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Produk Hukum Daerah yang dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kolaka Timur, Rismanto Runda, S.Sos., M.M, di Hotel Athaya, Kota Kendari, Senin (11/5/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari, 11–12 Mei 2026 ini diikuti oleh seluruh perangkat daerah lingkup Pemkab Koltim, mulai dari bagian di lingkup Sekretariat Daerah, OPD, badan, hingga RSUD Kolaka Timur. Masing-masing instansi mengutus staf yang menangani penyusunan produk hukum daerah sebagai peserta bimtek.
Dalam sambutannya, Sekda Koltim Rismanto Runda menegaskan bahwa penyusunan produk hukum daerah merupakan langkah penting dalam menciptakan keselarasan dan tertib regulasi di daerah.
“Penyusunan produk hukum merupakan langkah awal untuk menciptakan keselarasan peraturan perundang-undangan yang tertib,” ujar Rismanto Runda.
Ia berharap melalui kegiatan tersebut, para peserta mampu mengimplementasikan teknis penyusunan produk hukum daerah di perangkat daerah masing-masing sehingga produk hukum yang dihasilkan memiliki kualitas yang baik, tepat sasaran, dan tidak bertentangan dengan regulasi yang lebih tinggi.
“Tujuan bimtek ini supaya peserta mampu dalam mengimplementasikan teknis penyusunan produk hukum daerah ini pada perangkat daerahnya masing-masing,” harapnya.
Selain itu, Rismanto Runda juga mengingatkan pentingnya keseriusan peserta dalam mengikuti seluruh rangkaian kegiatan agar materi yang disampaikan para narasumber dapat dipahami dan diterapkan secara optimal.
“Oleh karena itu melalui kegiatan Bimtek penyusunan produk hukum daerah ini, peserta diharapkan mampu menyusun materi muatan dalam rancangan produk hukum daerah, mampu menganalisa atau mengkaji serta mengharmonisasikan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi,” tambahnya.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Tenggara yakni Dr. Candra Friandi Achmad, S.H., M.H dan Andi Ari Eka Saputra, S.H., M.H, serta dari Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Tenggara yakni La Ode Ali Aksa, S.H., dan Soegiharto Pidani, S.H.
Melalui kegiatan ini, Pemkab Koltim berharap kualitas penyusunan produk hukum daerah semakin baik, harmonis, dan mampu mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, akuntabel, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Laporan : Jumran
